Masih bingung bedanya Cerai Talak dan Cerai Gugat dalam hukum Islam di Indonesia?
Singkatnya: Cerai Talak: Permohonan perceraian yang diajukan oleh SUAMI terhadap istri.
Cerai Gugat: Gugatan perceraian yang diajukan oleh ISTRI terhadap suami.
Keduanya memiliki prosedur dan konsekuensi hukum yang berbeda di Pengadilan Agama. Pastikan pahami hak dan kewajiban Anda sebelum melangkah!
YLBH Sumatera Timur

